Pansus III DPRD Salatiga mengadakan rapat dengan Dinas Sosial pada 2 Januari 2025 untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Tertib Tuna Sosial. Raperda ini bertujuan memberi dasar hukum dalam menangani masalah sosial seperti pengemis dan gelandangan, serta memastikan tindakan preventif dan represif lebih terstruktur. Pertemuan kedua akan dilakukan untuk melanjutkan pembahasan.
Panitia Khusus II DPRD Kota Salatiga mengadakan rapat dengan OPD terkait pada 2 Januari 2025 di Ruang Garuda DPRD Kota Salatiga untuk membahas Raperda Perizinan Berusaha. Pansus II berharap perda ini mempermudah perizinan dan menjadi tolok ukur perekonomian Kota Salatiga. Raperda sudah melalui harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan disesuaikan dengan PP No. 5 Tahun 2021 dan PP No. 6 Tahun 2021, namun masih akan disesuaikan berdasarkan masukan dari Pansus dan masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dilaksanakan di Ruang Mini Teater Gedung DPRD Kota Salatiga, Selasa (30/01/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber, diantaranya Anggota DPRD dari fraksi Demokrat yakni Ir.Hj. Diah Sunarsasi, didampingi oleh Analis Hukum Bagian Hukum Setda Kota Salatiga Naufal Kresnoaji Hafizuddin S.H, dan Nurgianto ST, MT selaku Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga.
DPRD Kota Salatiga selenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pemeliharaan Fasilitas Publik dilaksanakan di Ruang Mini Teater Gedung DPRD Kota Salatiga, Senin (29/01/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber, diantaranya Anggota DPRD Kota Salatiga dari Fraksi PKS yakni Budi Santoso, S.E., M.M., Heru Prasetyo S.E., M.E., dan Nono rohana, S. Ag., didampingi Andriani, S.H. selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kota Salatiga, dan Ali Eko Widi Nugroho S.H., selaku Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Salatiga.
DPRD Kota Salatiga mengundang segenap elemen masyarakat Kota Salatiga untuk menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sosialisasi dilaksanakan sebagai ruang publik bagi masyarakat agar mengenal peraturan baru yang sudah disahkan. Hal ini berkaitan dengan penataan pemasukan pajak sebagai retribusi daerah untuk fasilitas di Kota Salatiga. Rapat dilaksanakan di Ruang Bhineka Tunggal Ika kantor DPRD Kota Salatiga pada Senin (29/1/2024).
Panitia Khusus II DPRD Kota Salatiga Bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), bagian hukum dan inspektorat menggelar finalisasi Rapat Panitia Khusus Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kota Salatiga pada hari Senin (23/01/2023)
Bertempat di Ruang Garuda DPRD Kota Salatiga Rapat dihadiri oleh Anggota Pansus II DPRD Kota Salatiga diantaranya Yusup Wibisono, SH, M. Miftah, SE. Sementara itu dari Tim Asistensi Raperda Pemerintah Kota Salatiga hadir kepala DPMTSP Kota Salatiga Drs. Muthoin, M.Si, serta unsur OPD dilingkungan Pemerintah Kota Salatiga Bappeda, Bagian Hukum dan Inspektorat.