Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita
Jumat, 3 Januari 2025
Rapat Pansus Raperda Tertib Tuna Sosial
Foto

Panitia Khusus III DPRD Kota Salatiga menyelenggarakan rapat Panitia Khusus untuk membahas Raperda atas Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Tertib Tuna Sosial. Pada pertemuan pertama ini, Pansus III membahas bersama dengan Dinas Sosial sebagai salah satu leading sector terkait pelaksanaan raperda ini untuk dilakukan penyamaan persepsi atas raperda ini. Dibentuk atas ketentuan yang termuat dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan dan Ketertiban Umum tentang, raperda tentang Penyelenggaraan Tertib Tuna Sosial ini bertujuan untuk memberikan pijakan hukum bagi pemerintah daerah Kota Salatiga dalam menangani permasalahan tertib sosial, seperti pengemis, pengamen liar, gelandangan, dan lain sebagainya. Dengan adanya raperda ini, diharapkan bahwa tindakan-tindakan preventif dan represif dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan efektif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dikarenakan keterbatasan waktu, akan dilakukan pertemuan kedua untuk membahas raperda ini bersama dengan Dinas Sosial.