Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita
Senin, 13 Januari 2025
Rapat Pansus Raperda tentang Perizinan Berusaha
Foto

Menindaklanjuti rapat pembahasan pansus sebelumnya, pansus II kembali menyelenggarakan rapat pembahasan pansus Bersama dengan OPD-OPD terkait pada hari Senin, 13 Januari 2025 di ruang Komisi B DPRD Kota Salatiga. Dalam rapat kali ini, disepakati bahwa akan ada perubahan sistematika penyusunan terkait bab dalam raperda ini dimana bab mengenai Kewenangan Pemerintah Daerah akan dimuat sebelum bab terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Selain itu, substansi terkait perizinan berusaha, teknis pelaksanaan perizinan berusaha, serta kategori-kategori resiko dalam perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah akan dimasukkan dalam raperda ini, termasuk juga substansi mengenai pengolahan dan pengelolaan limbah dari hasil usaha juga harus masuk dalam raperda ini. Selain itu, Pansus juga akan memasukkan muatan lokal terkait sektor usaha yang ada di Salatiga di luar 14 sektor usaha yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Rapat ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di rapat selanjutnya